Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (13/1/2016) malam menjadi gebrakan pertama pimpinan baru di lembaga antikorupsi itu.
Belum genap sebulan menjabat, mereka berhasil menjerat anggota DPR RI. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber internal KPK, anggota DPR RI itu ditangkap tak jauh dari Kompleks Parlemen.
Keterangan tersebut diperkuat dengan kemunculan sebuah mobil hitam bernomor polisi B 5 DWP masuk ke area parkir di bawah Gedung KPK. Pada pelat nomor bagian belakang mobil tersebut, terdapat logo DPR RI.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari sumber resmi KPK. Seusai ditangkap, anggota DPR RI tersebut diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam.
PDI-P Benarkan yang Ditangkap KPK adalah Kadernya
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membenarkan bahwa anggota Fraksi PDI-P ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Rabu (13/1/2016) malam.
Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap. (baca: Gebrakan Pertama Pimpinan Baru KPK Berhasil Seret Anggota DPR)
"Betul, yang ditangkap Mbak Damayanti anggota Komisi V dari Dapil Jawa Tengah IX. Jadi tadi malam ditangkapnya," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2016).
Meski telah mendapatkan informasi soal penangkapan ini, lanjut Hendrawan, PDI-P menunggu informasi detil dari KPK terkait siapa yang terjaring dalam OTT tadi malam.
KPK akan memberikan keterangan pada Kamis siang. (baca: Politisi PDI-P: Kader yang Korupsi, Langsung Dipecat)
Hendrawan menambahkan, jika terbukti bersalah terlibat dalam kasus suap, maka anggota tersebut akan langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR. (baca: Usai OTT, Ada Mobil Alphard Berlogo DPR RI di Parkiran KPK)
"Sama seperti kasus Adriansyah yang ditangkap KPK 9 April lalu. Langsung diberhentikan," kata dia.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, partainya sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Tak hanya pada setiap kegiatan rapat kerja nasional, mekanisme untuk mengingatkan anggota agar tak terlibat dalam perkara kejahatan itu juga terus dilakukan di internal partai.
Anggota DPR yang Ditangkap KPK dari Dapil Jawa Tengah
Jakarta - Anggota DPR yang disebut-sebut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1), berasal dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX yang meliputi wilayah Brebes, Tegal, dan Slawi.
Berdasarkan data di DPR, anggota yang berinisial DWP adalah Damayanti Wisnu Putranti. Saat ini Damayanti berusia 45 tahun dan baru menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Damayanti yang lahir di Jakarta beralamat di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelum menjabat anggota DPR, Damayanti memiliki usaha di bidang pekerjaan umum dan tercatat menjadi komisaris di PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan) dan PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon