Kisah Pastor yang Dibebaskan oleh ISIS


KOMPAS.com — Seorang pastor di Suriah, Jack Murad, tak pernah membayangkan akan bertahan hidup setelah ditangkap oleh milisi kelompok yang menamakan diri Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di kotanya, Al-Qaryatain, Mei lalu.

Bersama seorang asisten yang bekerja di biara di kota itu, Murad dibawa dengan kendaraan menuju Raqqa, yang dikenal sebagai basis ISIS.

Di sana ia ditempatkan di satu sel bersama para tawanan lain.

"Para tawanan di sini diberi makan secara teratur, mendapatkan perawatan medis, dan tak pernah sekali pun disiksa," kata Murad.

Hal yang terberat selama ditawan adalah "gelombang pelecehan verbal" dari para milisi ISIS yang menyebut tawanan sebagai orang-orang kafir.

Hal yang juga diingat oleh Murad adalah anggota ISIS mengajak diskusi tentang teologi Kristen, seperti konsep Trinitas, Yesus, dan penyaliban.

"Saya tak menjawab diskusi ini karena menurut saya tak akan ada gunanya," ungkap Murad kepada BBC.

Para anggota ISIS yang ditugasi menjaga sering mengeluarkan ancaman dengan mengatakan bahwa para tawanan akan dibunuh jika tidak berpindah ke agama Islam.

Tawaran kesepakatan

"Mereka menjelaskan secara rinci bagaimana mereka akan membunuh kami jika tidak memeluk agama Islam. Mereka sangat pintar meneror kami," katanya.

Murad mengatakan, dirinya tak bersedia pindah agama dan siap untuk dipenggal.

Setelah 84 hari ditawan, ia ditemui "sejumlah pejabat" ISIS yang menawarkan perjanjian dengannya, yang intinya para pemeluk Kristen di Suriah boleh menetap di wilayah yang dikuasai ISIS dengan syarat membayar pajak.

Dengan kesepakatan ini, semua tawanan Kristen dilepas dan diperbolehkan kembali ke Al-Qaryatain.

Namun, Murad memutuskan untuk meninggalkan kota ini karena alasan keamanan.

"Ini sudah menjadi daerah pertempuran ... sering terjadi pengeboman," katanya.

"Namun, tak sedikit pula yang memutuskan untuk bertahan karena tak tahu harus mengungsi ke mana. Ada juga yang pasrah dan siap mati di Al-Qaryatain," katanya.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment