Seragam sekolah secara nasional baik tingkat SD, SMP, SMA, mulai tahun ajaran baru 2014/2015 diwajibkan ditambah bendera merah putih ukuran 5 x 3 cm di atas saku kiri baju seragamnya.
Jika siswa tidak mengenakan (tambahan) bendera merah putih tersebut, maka sekolah wajib untuk memberikan sanksi bagi para siswa yang tidak mengenakannya.
"Ya harus ada sanksi. Ini kan wajib. Sanksinya sama dia tidak memakai seragam," ujar Mendikbud M Nuh kepada wartawan usai acara Rapat terbuka senat dan Dies natalis 1 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) di Hotel JW Marriott Surabaya, Sabtu (14/6/2014).
Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian seragam sekolah. Setiap siswa SD yang mengenakan seragam putih merah, seragam SMP putih biru dan seragam SMA/SMK diwajibkan menambahbadge bendera merah putih ukuran 5 x 3 cm yang diletakkan di atas saku kiri seragam bajunya.
Diterbitkannya Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tersebut, karena alasannya diantaranya seperti, masih adanya silang pendapat tentang seragam, terutama sudah menyangkut dengan keyakinan.
"Oleh karena itu, kami ini menegaskan kembali dan kami tuangkan di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014," tuturnya sambil menambahkan fungsi dari penyeragaman sekolah yang ada penambahan badge bendera merah putih.
"Fungsi pertama, seragam itu apa. Seragam ya seragam, yaitu untuk menyeragamkan. Artinya, jangan sampai di sekolah itu karena tidak ada seragam, sehingga nampak simbol yang dipakai orang kaya sama yang tidak. Jadi fungsi yang pertama ini untuk mengeliminasi status sosial di sekolah," paparnya.
Fungsi kedua badge bendera merah putih tersebut sebagai bagian dari membangun karakter bangsa. "Oleh karena itu, yang baru ini (peraturan seragam sekolah) ini kuta tambah karakter Indonesia kita. Apa itu? yaitu merah putih," terangnya.
Seragam sekolah yang ada penambahan 'badge' merah putih di atas saku kiri baju diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2014/2015. Merah putih tersebut bisa ditambahkan ke seragam yang sebelumnya tidak ada bendera merah putihnya.
"Nasionalisme kita tingkatkan lagi. Dan peraturan ini tidak ada kaitanyya dengan periode 5 tahunan (pemilu presiden), tapi ini murni kita tanamkan ke adik-adik kita mulai dari kecil SD, SMP, SMA, SMK," tandasnya.
Bagaimana dengan Batik ?
"Soal seragam sekolah pakai batik juga terserah kepada sekolah, bahkan mungkin saja sekolah mengadakan lomba membatik dan hasilnya dijadikan seragam sekolah setempat. Yang jelas, seragam itu bersifat personal, artinya seragam itu disediakan oleh orang tua," ucap Rektor ITS Tersebut.
Rektor ITS Surabaya itu menyatakan sanksi akan diberlakukan seperti halnya sanksi kepada pelajar yang tidak mengenakan seragam.
"Identitas merah-putih itu penting karena identitas itu akan sangat terasa pada sekolah-sekolah di kawasan perbatasan. Badge merah-putih akan menunjukkan We are Indonesia sehingga mereka akan bangga terhadap bangsa dan negaranya," tegasnya.
"Fungsi pertama, seragam itu apa. Seragam ya seragam, yaitu untuk menyeragamkan. Artinya, jangan sampai di sekolah itu karena tidak ada seragam, sehingga nampak simbol yang dipakai orang kaya sama yang tidak. Jadi fungsi yang pertama ini untuk mengeliminasi status sosial di sekolah," paparnya.
Fungsi kedua badge bendera merah putih tersebut sebagai bagian dari membangun karakter bangsa. "Oleh karena itu, yang baru ini (peraturan seragam sekolah) ini kuta tambah karakter Indonesia kita. Apa itu? yaitu merah putih," terangnya.
Seragam sekolah yang ada penambahan 'badge' merah putih di atas saku kiri baju diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2014/2015. Merah putih tersebut bisa ditambahkan ke seragam yang sebelumnya tidak ada bendera merah putihnya.
"Nasionalisme kita tingkatkan lagi. Dan peraturan ini tidak ada kaitanyya dengan periode 5 tahunan (pemilu presiden), tapi ini murni kita tanamkan ke adik-adik kita mulai dari kecil SD, SMP, SMA, SMK," tandasnya.
Bagaimana dengan Batik ?
"Soal seragam sekolah pakai batik juga terserah kepada sekolah, bahkan mungkin saja sekolah mengadakan lomba membatik dan hasilnya dijadikan seragam sekolah setempat. Yang jelas, seragam itu bersifat personal, artinya seragam itu disediakan oleh orang tua," ucap Rektor ITS Tersebut.
Rektor ITS Surabaya itu menyatakan sanksi akan diberlakukan seperti halnya sanksi kepada pelajar yang tidak mengenakan seragam.
"Identitas merah-putih itu penting karena identitas itu akan sangat terasa pada sekolah-sekolah di kawasan perbatasan. Badge merah-putih akan menunjukkan We are Indonesia sehingga mereka akan bangga terhadap bangsa dan negaranya," tegasnya.
*Menurut saya, ini sangat bagus, sangat bagus. Kalau bisa, semua tingkatan pendidikan di Indonesia memiliki seragam yang sama. Untuk SD, Putih Merah untuk seluruh Indonesia, demikian juga dengan SMP,Putih Biru seluruh Indonesia. Untuk SMA, Putih Abu-abu untuk seluruh Indonesia. Jangan ada lagi seragam aneh seperti yang ada di sinetron sekarang. Semoga bermanfaat..
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon